Sebuah
Negara pada hakikatnya dibangun berdasarkan suatu landasan yang kemudian
dijadikan dasar Negara. Pengertian dasar negara sendiri yaitu alas atau
fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya
sebuah Negara. Negara Indonesia pun juga dibangun berdasarkan pada suatu
landasan atau pijakan yaitu Pancasila.
Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan.
Pancasila adalah lima nilai dasar luhur yang ada dan berkembang bersama dengan bangsa Indonesia sejak dahulu. Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan.
Menilik
sejarah bangsa Indonesia, proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia
sendiri yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad
ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada
abad ke VII, yaitu ketika timbul banyaknya kerajaan-kerajaan.
Dalam
kaitannya dengan sejarah bangsa Indonesia, Pancasila dibagi menjadi 5 era,
yaitu:
1. Era Pra Kemerdekaan
2. Era Kemerdekaan
3. Era Orde Lama
4. Era Orde Baru
5. Era Reformasi
1. Era Pra Kemerdekaan
2. Era Kemerdekaan
3. Era Orde Lama
4. Era Orde Baru
5. Era Reformasi
Berikut
ini kajian pancasila dalam ke-5 era :
A.
ERA
PRA KEMERDEKAAN
Pada era ini yang di mulai dari zaman pra sejarah,
dimana inti dari kehidupan leluhur yang ada nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Seperti : nilai religious, nilai kemanusiaan, nilai kesatuan, nilai musyawarah,
dan juga nilai keadilan.
Setelah di zaman pra sejarah ini, barulah muncul
zaman kerajaan yamg dimana di Indonesia sendiri banyak kerajaan yang berdiri.
Banyak kerajaan-kerajaan yg lengser setalah datangnya para penjajah-penjajah
dari penjuru dunia, yang sering kita bilang zaman penjajahan. Dimana kita di
jajah selama 400 tahun. Baru setalah itu masyarakat Indonesia bangkit dari
keterpurukan penjajahan.
Pada abad 2000 Di punggung Politik Internasional
terjadilah pergolakan kebangkitan dunia Timur dengan suatu kesadaran akan
kekuatan sendiri. Partai Kongres di india dengan tokoh Tilak dan Gandhi, adapun
di indonesia bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu kebangkitan
nasional (1908) dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya.
Pada tanggal
29 Mei 1945 dibentuk Suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) atau Dokuriti Zyunbi Tioosakai. Pada hari itu juga di
umumkan nama-nama Ketua, Wakil ketua serta para anggota.
Sidang
BPUPKI Pertama dilakukan untuk menentukan dasar Negara Indonesia. Sidang
berlangsung selama empat hari, berturut-turut yang tampil untuk berpidato
menyampaikan usulannya.
Soekarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup
bangsa Indonesia sebagai berikut
berikut:
Sekarang
banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan
ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila.
Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan
negara Indonesia, kekal dan abadi.
Oleh karena itu, ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Oleh karena itu, ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
B. Era Kemerdekaan
Era
kemerdekaan dimulai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945. Kemudian tanggal 18 Agustus pada rapat PPKI, ditetapkan UUD 1945
dan Presiden serta Wakilnya. Sesudah itu dimulailah pergolakan politik dalam
negeri seperti berikut ini:
1.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
2. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
1. Negara Bagian RI Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur (NIT)
3. Negara Sumatera Timur (NST)
2. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
1. Negara Bagian RI Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur (NIT)
3. Negara Sumatera Timur (NST)
Pada
akhir era ini, terjadi pergolakan politik yang tidak berujung. Hal inilah yang
mendorong Presiden Soekarno megeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli
1959.
C.
Era Orde Lama
Era
orde lama ditandai dengan dikeluarkannya dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli
1959. Pada masa itu berlaku demokrasi terpimpin. Setelah menetapkan berlakunya
kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Yang
dinamakan demokrasi terimpin yaitu demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Demokrasi
terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai dengan makna yang terkandung didalamnya
dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana demokrasi dipimpin oleh
kepentingan-kepentingan tertetnu.
Selain
itu, muncul pertentangan politik dan konflik lainnya yang berkepanjangan
sehingga situasi politik, keamanaan dan kehidupan ekonomi makin memburuk puncak
dari situasi tersebut adalah munculnya pemberontakan G30S/PKI yang sangat
membahayakan keselamatan bangsa dan Negara.
Mengingat
keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah
kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1969 (Supersemar) untuk
mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan,
ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya
Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.
D.
Era Orde Baru
Era
Orde Baru dalam sejarah republik ini merupakan masa pemerintahan yang terlama,
dan bisa juga dikatakan sebagai masa pemerintahan yang paling stabil. Stabil
dalam artian tidak banyak gejolak yang mengemuka, layaknya keadaan dewasa ini.
Di
era Orde Baru, yakni stabilitas dan pembangunan, serta merta tidak lepas dari
keberadaan Pancasila. Pancasila menjadi alat bagi pemerintah untuk semakin
menancapkan kekuasaan di Indonesia. Pancasila begitu diagung-agungkan;
Pancasila begitu gencar ditanamkan nilai dan hakikatnya kepada rakyat; dan
rakyat tidak memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang mengganjal.
Di
era Orde Baru, terdapat kebijakan Pemerintah terkait penanaman nilai-nilai
Pancasila, yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Materi
penataran P4 bukan hanya Pancasila, terdapat juga materi lain seperti UUD 1945,
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Wawasan Nusantara, dan materi lain yang
berkaitan dengan kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme.
Visi
Orde Baru pada saat itu adalah untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara yang melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Penanaman
nilai-nilai Pancasila pada saat itu dilakukan tanpa sejalan dengan fakta yang
terjadi di masyarakat, berdasarkan perbuatan pemerintah. Akibatnya, bukan
nilai-nilai Pancasila yang meresap ke dalam kehidupan masyarakat, tetapi
kemunafikan yang tumbuh subur dalam masyarakat.
Sebab setiap ungkapan para pemimpin mengenai
nilai-nilai kehidupan tidak disertai dengan keteladanan serta tindakan yang
nyata, sehingga banyak masyarakat pun tidak menerima adanya penataran yang
tidak dibarengi dengan perbuatan pemerintah yang benar-benar pro-rakyak.
Meskipun
dianggap Panccasila hal yang paling luhur dan diagung-agungkan, pada
tahun-tahun akhir pemerintahan Presiden Soeharto malah banyak timbul KKN dan
meningkatnyta inflasi. Hutang Indonesia semakin banyak dan ekonomi pun
terpuruk. Puncaknya yaitu Mei 1998 yang akhirnya menyebabkan Presiden Soeharto
mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya B.J. Habibie.
E.
Era Reformasi
Memahami
peran Pancasila di era reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara
dan ideologi nasional, merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara
Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap
yang sama terhadap kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai paradigma ketatanegaraan artinya pancasila menjadi kerangka berpikir
atau pola berpikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai dasar negara ia sebagai
landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan bidang sosial politik mengandung arti bahwa
nilai-nilai Pancasila sebagai wujud cita-cita Indonesia merdeka di
implementasikan sebagai berikut :
• Penerapan dan pelaksanaan keadilaan sosial mencakup keadilan politik, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
• Mementingkan kepentingan rakyat / demokrasi dalam pengambilan keputusan.
• Penerapan dan pelaksanaan keadilaan sosial mencakup keadilan politik, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
• Mementingkan kepentingan rakyat / demokrasi dalam pengambilan keputusan.
Jika ini mendownload dalam bentuk file klik disini
No comments:
Post a Comment